Polsek Tanjung Raja Amankan Pengguna Narkotika jenis Sabu

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara: Lampungvisual.com-
Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu Hazmi Rajap Putra (29) diamankan anggota Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara tanpa perlawanan.

Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K, mengatakan Hazmi merupakan warga Desa Srimenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 2 plastik klip yang berisi narkoba jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu (Bong), 1 unit handphone merek xiaomi, 2 buah korek api dan 1 buah gunting,” kata Kapolsek, Minggu (18/8/19).

Baca Juga:  Kelompok perikanan Abung Tinggi Butuhkan Peran Pemerintah

Kronologis penangkapan, lanjut Kapolsek Tanjung Raja itu setelah anggota memperoleh informasi adanya orang yang memiliki, menyimpan, menguasai narkoba jenis sabu tersebut. Kemudian personil Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti di kediamannya di Desa Srimenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Darson.

Baca Juga:  Syahbirin Samad Pimpin Garda Nasdem 2020-2024

Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Basri

 985 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.