Polsek Tanjung raja amankan AI pelaku pencurian Di SMA 1 Tanjung raja

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara
lampungvisual. com

Pelaku AI (19) berhasil diamankan Polsek Tanjung Raja Lampung Utara (Lampura) karena telah melakukan tindak pencurian di SMA 1 Tanjung Raja.

Tersangka AI (19) merupakan warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung raja, Ia diamankan ketika akan menjual satu buah tabung gas serta satu unit amply player yang merupakan barang hasil curian.

“Pelaku kami amankan pada Minggu (11/11/2018) sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Kapolres AKBP Budiman, Senin (12/11/2018).

Baca Juga:  Warga Lampura Keluhkan Kondisi Jalan Tjoekoel Soebroto

AKBP Budiman menjelaskan dari pengakuan pelaku jika dalam beraksi di sekolah tersebut pada Jum’at (26/10/2018) sekira jam 02.00 WIB, dia ditemani kedua rekannya berinisial US Dan BU, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Pelaku masuk ke ruang guru dengan cara merusak pintu belakang sekolah, kemudian ambil 1 unit amplifier. Tak sampai disitu, mereka masuk ke ruang dapur sekolah dan mengambil satu tabung gas 12 kg, satu unit dispenser merk Miyako, satu unit Magicom yang merupakan barang inventaris milik sekolah.

Baca Juga:  Jelang Arus Mudik Lebaran 1438 H, Pemkab Lampura Pastikan Kendaraan Angkutan Laik Jalan

” Saat berusaha menjual barang curian itu, salah satu pelaku kita amankan. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kini, Adi berikut barang bukti satu ujit amplifier dan tabung gas masih diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Andrian folta)

 969 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.