Lampung Utara, lampungvisual.com
Salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) RZ (38) warga Desa Bernah Kecamatan Kotabumi Selatan berhasil diamankan tim opsnal Polsek Sungkai Selatan pada Minggu, (27/12/2020) pukul 10.00 wib kemarin.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Safrie SH membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berjumlah tiga orang, yang berhasil diamankan hanya satu dan dua masih (DPO).
Dijelaskannya, Pelaku berjumlah tiga orang mengikuti korban Misatin (48) warga desa Labuhan Ratu Kampung Kecamatan Sungkai Selatan saat mengendarai sepeda motor Honda Revo No.Pol BE 3552 JL melintas di jalan raya Dusun Bangun Mulyo Desa Ketapang, pelaku memepet lalu mencegat dan langsung todong korban menggunakan sajam, selanjutnya pelaku merampas sepeda motor korban dan kabur
Setelah kejadian itu, korban berteriak meminta tolong, warga yang mendengar teriakan mengejar pelaku yang telah berhasil membawa sepeda motor korban, karena terburu-buru pelaku akhirnya terjatuh, bersamaan warga menelphone anggota Polsek.
“Anggota yang datang ke TKP langsung mengamankan pelaku RZ saat itu pelaku terluka di bagian kepala akibat terjatuh berikut sepeda motor milik korban, sedangkan dua pelaku berhasil kabur (DPO),” Papar Kapolsek.
Saat ini karena pelaku terluka masih dirawat di Puskesmas Desa Ketapang tentunya dalam penjagaan petugas.
“Untuk barang bukti hasil kejahatan pelaku sudah kita amankan ke Polsek Sungkai Selatan”ujar Kompol Arjon Safrie.
(Rls/Andrian Folta)