Polsek Kotabumi Utara Polres Lampung Utara Amankan Pengguna Narkoba

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara:lampungvisual.com-
Patroli hunting personil Polsek Kotabumi Utara berhasil mengamankan Suhairi (36) warga tanjung harapan Kel. Kotabumi udik Kec. Kotabumi Kab. Lampung Utara yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Rukmanizar mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula ketika ‎pihaknya melakukan patroli pada hari Selasa 13 Agustus 2019 sekira pukul 22.00 Wib di seputaran jembatan dusun talang harapan Kel. Kotabumi udik .

Baca Juga:  Kepala Inspektorat Lampura Lakukan Pemeriksaan DD tahap Akhir 2019

“Saat itu personil yang bertugas curiga dan menghentikan sepeda motor tersangka,” kata Iptu Rukmanizar.

Saat dilakukan penggeledahan di badan dan kendaraan, ditemukan seperangkat alat hisap sabu yang masih terdapat serbuk sabu sedangkan di badan tersangka di dapatkan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggangnya.

Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong, 1 (satu) buah pirek berisi serbuk bentuk kristal sabu, 1 (satu) buah centong kecil, 1 bungkus Rokok merk cakra dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur.

Baca Juga:  Pemkab Lampura HAORNAS ke-XXXIV Tahun 2017

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kotabumi Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut”, ujar Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Rukmanizar.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Basri

 1,647 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.