Polsek Gedung Aji Ungkap Pelaku Curat Uang Tunai Puluhan Juta

Polsek Gedung Aji Ungkap Pelaku Curat Uang Tunai Puluhan Juta
PERISTIWA TULANG BAWANG

Saat ditangkap oleh petugas kami, pelaku ini mengakui semua perbuatannya dan uang tunai hasil kejahatannya telah habis digunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya dan membeli minuman keras (miras).

Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)

Loading

Tagged