Polsek Bukitkemuning amankan pencuri Alat pemotong Kayu

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Polsek Bukitkemuning Ungkap Kasus pencurian alat pemotong Kayu (Serkel) dengan mengamankan pelaku yang berinisial AH (16). Kamis (11/10/2018) sekira pukul 15.00 Wib.
Berdasarkan Nomor : LP/166/B/X/2018/POLDA LPG/RES LAMUT/SEK BUKIT. Tgl 21 Sept 2018 sekira pkl 19.00 WIB. Korban RI warga Kecamatan Bukitkemuning.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana di wakili Kasat Reskrim AKP Danny Kristian Bara’ langi menerangkan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari Korban bahwa mesin serkel yg hilang tersebut ada di rumahnya.
Lalu, korban memberitahukan kepada anggota Polsek Bukitkemuning mengenai informasi itu. Kemudian, Kanitres bersama anggota langsung kerumah pelaku yang berada Abung Tinggi. Dan langsubg mencari pelaku. Alhasil pelaku ditemukan sesang mandi di kali abung.
“Pelaku langsung ditangkap serta di minta utk menunjukan barang bukti serkel yg di simpan di rumahnya. Kini pelaku berikut barang bukti di amankan di Mapolsek Bukitkemuning,” terangnya.
Lanjut Donny, dari hasil keterangan Pelaku, alat pemotong kayu (Serkel) diambilnya di somil milik korban dengan cara merusak papan tempat mesin pemotong kayu (Serkel) dan membawa kerumahnya. (Andrian Folta)

 2,323 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.