Polsek Bukit kemuning berhasil amankan pengedar dan pemakai narkoba jenis Sabu

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara: lampungvisual.com-
Polsek Bukit Kemuning berhasil mengamankan pelaku pemakai dan pengedar sabu, Selasa (13/8/2019) sekira pukul 21.00 wib.

Selain mengamankan pelaku petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti dua paket kecil sabu, satu bungkus rokok gudang garam surya 16, satu unit HP TrawBerry Warna Biru.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono diwakili Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Eri Hafri mengatakan bahwa Pelaku AA (24) warga Desa Sukamenanti Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara diamankan di jalan Klones desa setempat.

Baca Juga:  Pemkab Lampura gelar pasar murah di Desa Wonomerto

Eri Afri menjelaskan Pelaku merupakan Target Operasi (TO) Buser Polsek Bukit Kemuning. Ketika pelaku melintas di Jln Klones Dusun Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning, Team Buru sergap Polsek Bukit Kemuning yang dipimpin langsung Panit 1 Reskrim Aipda Wawan Kurniawan langsung mengamankan pelaku dengan barang bukti yang diletakkan di dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya 16 yng sdng di pegang ditangan sebelah kiri pelaku.

Baca Juga:  Pemkab. Lampura Halal Bil Halal dengan Pemerintah Provinsi

Lanjut Eri Afra, Sekira pukul 23.00 Wib Polsek Bukit Kemuning berhasil melakukan pengembangan pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dengan ES (28) warga Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

“Barang bukti yang diamankan satu Unit HP Nokia Tipe 6300 Warna Gol, ” kata dia.

Kronologis penangkapan terhadap pelaku Setelah melakukan pengembangan dari pelaku pemakai narkoba jenis sabu-sabu AA.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor : Basri

 2,593 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.