Polsek Bukit Kemuning amankan tersangka curat

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, LampungVisual.com-

Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara telah berhasil mengamankan pelaku Curat Candra (30) warga Gunung Labuhan, Kabupaten Way kanan di desa Mekar Jaya Bukit Kemuning. Sabtu kemarin (9/6/2018)

Pelapor TABRI bin BEJAN (61), Jawa, Wiraswasta, mekar jaya lingkungan V Rt/Rw:002/007 Kel. Bukit Kemuning, Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana diwakili Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Emrosadi mengatakan penangkapan terhadap pelaku (candra) dilakukan pada hari ini sabtu tanggal 09 juni 2018 sekira pukul 15.00 wib di mekar jaya lingkungan V kelurahan Bukit kemuning, Bukit kemuning Kabupaten Lampung utara. Ketika  pada saat ditangkap didapatkan senjata tajam jenis pisau   bersarung hitam di pinggang sebelah kanan milik tersangka candra bin lukman.

Baca Juga:  Fenomena Hujan Es Terjadi di Lampura

Rekan pelaku yang bernama IWAN (35) warga mekar jaya lingkungan V kelurahan Bukit kemuning, Kabupaten lampung utara sedang dalam pencarian.

“Pelaku terkena tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan undang undang darat sesuai pasal 363 KUHP Pidana dan Undang Undang darurat no 12 tahun 1951,” kata dia

Kompol Emrosadi menjelaskan kronologis berawal pelaku (Candra) mebongkar genting atap rumah pelapor (Tabri) yg berada di mekar jaya lingkungn V Bukit Kemuning. kemudian masuk kedalam rumah korban lalu mengambil 2 unit sepeda motor honda supra x milik pelapor (Tabri) dan milik sucipto kakak pelapor yang dititipkan dirumah pelapor.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Utara Gelar Safari Subuh bersama IMM

“Pada saat itu pelapor dan sucipto kakak kandung korban pergi ke jepara Lampung Timur menghadiri pesta sunatan sehingga rumah dalam keadaan kosong,” paparnya

Lanjut, Kompol Emrosadi, kerugian korban satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 Type NF125TR tahun 2010 warna putih merah  dengn nopol BE 3861 HO noka MHIJB9126AK206569 nosin:JB91E-2200795

STNK EDI SISWANTO, satu unit sepeda motor honda supra X 125 jenis CU8 warna Merah tahun pembuatan 2017 dengan nopol belum keluar noka MH1JP111HK592534 nosin:JBP1E-1585059 STNK  Sucipto. Dan diperkirakan kerugian mencapai Rp.15.000.000.

Baca Juga:  Polsek Abung Selatan Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

“Sementara barang bukti dua unit sepeda motor sedang dicari DPB,” pungkasnya. (Andrian folta)

 2,832 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.