Polsek Banjar Agung Identifikasi Penemuan Mayat Tergantung di Ventilasi Bawah Tower Air

ilustrasi
TULANG BAWANG

Tulangbawang, lampungvisual.com-
Polsek Banjar Agung melakukan identifikasi penemuan mayat laki-laki yang tergantung di ventilasi bawah tower air, hari Sabtu (26/1), sekira pukul 06.30 WIB, di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi Dewi Sunarti (37), IRT (ibu rumah tangga) dan saksi Rusito (43), wiraswasta.
“Identitas korban adalah Sukirno (50), profesi sopir, warga Desa Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu,” tutur Kompol Rahmin.
Korban sudah 1 tahun tinggal di rumah anaknya Riki yang ada di Unit II, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya dan bekerja bersama anaknya menyopir mobil pick up untuk mengampas barang. Korban awalnya datang ke rumah saksi Rusito yang merupakan temannya, hari Jumat (25/1), sekira pukul 23.00 WIB. Setelah itu korban dan saksi berbincang sambil minum kopi, lalu korban meminta izin kepada saksi untuk bermalam di rumahnya, saksi pun mengizinkan niat korban. Karena sudah larut malam saksi pamit kepada korban untuk masuk ke dalam kamar, sedangkan korban tidur di ruang keluarga rumah saksi sambil menonton televisi.
“Alangkah kagetnya saksi Dewi Sunarti yang merupakan istri saksi Rusito ketika ingin mengambil air di belakang rumah, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di ventilasi dibawah tower air dengan menggunakan tali tambang warna merah. Saksi langsung berteriak memanggil suaminya, setelah melihat kejadian tersebut, saksi Rusito langsung menghubungi personel Polsek Banjar Agung,” urai Kompol Rahmin.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas kami langsung menuju ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk melakukan olah TKP sambil menunggu kedatangan petugas medis dari Puskesmas Tulang Bawang I yang sudah di hubungi sebelumnya.
“Dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas kami dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis, bahwa korban murni telah melakukan aksi bunuh diri dan di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” terang Kapolsek.
Dari TKP, petugas melakukan penyitaan BB (barang bukti) berupa tali tambang warna merah dengan panjang sekira 1,5 meter dan pakaian yang dikenakan oleh korban.
Sumber : Polres Tuba
Editor    : Basri

 812 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.