Polsek Abung Timur Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Polsek Abung Timur Polres Lampung Utara berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian di Desa Bandar Sakti Kecamatan Abung Surakarta. Penangkapan terhadap pelaku IN (18) dipimpin langsung oleh Kapolsek Abung Timur, Iptu Tarmuji. Pelaku di tangkap dikediamanya di desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Timur. Jum’at (21/12/2018).

Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono diwakili Kapolsek Abung Timur, mengatakan penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku IN (18) tindak Pidana pencurian, berdasarkan Laporan Polisi LP/280/B/XII/2018/Polda Lpg/Res LU/Sek Abung Timur ,tgl 21 Des 2018. Dengan Korban Riyanto Kepala Desa Bandar Sakti, Kecamatan Abung Surakarta,

Baca Juga:  Pilkades Sumber Agung Berjalan Lancar Armadan Kembali Terpilih yang Ketiga Kalinya

Ia menjelaskan bahwa dalam melakukan aksinya, Pelaku masuk rumah korban lewat pintu belakang dengan cara merusak pintu belakang rumah korban. Kemudian pelaku langsung menggasak sepeda motor yg di letakkan di ruang tamu. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil  tiga Unit Hp yg berada di atas meja dan uang Rp. 1.500.000 rupiah.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu Unit Handpone Merk LG K250, satu Unit Handpone Merk OPPO F7, satu Unit Handpone Merk VIVO, satu unit Sp mtr jenis Beat wrn merah putih tanpa plat, satu unit Honda Beat Pop warna hitam tanpa plat. (Andrian Folta)

 1,209 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.