Polsek Abung Timur Amankan Pelaku Curas

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Polsek Abung Timur berhasil menangkap pelaku Curas (Eka) warga Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara dikediamankan. Kamis Kemarin (7/6/2018) sekira pukul 07.00 Wib.

Dasar Laporan Polisi : LP/B / 56  / VI/ 2018/ Polda Lpg/ Res LU / Sek Abung Timur ,tgl 7 Juni 2018. Dengan korban Sri Utami binti Sukino,19 th, Turut Orang Tua, Jawa, Desa Sidomukti RK III Rt 05, Abung Timur, Lampung Utara

Kapolres Lampung Utara, Eka Mulyana, diwakili Kapolsek Abung Timur,  IPTU Wido Dwi Arifiya  Zaen, Sik, MH mengatakan penangkapan pelaku curas tersebut pada saat pelaku sedang berada di kediamannya  di Desa Semuli Raya, Abung Semuli.

Baca Juga:  Wabup Lampung Utara Hadiri Sunatan Masal di Abung Semuli

“Barang bukti hasil dari curas tersebut berupa Handphone merk LAVA dan Emas seberat 7 Gram yang di simpan di dalam rumah pelaku, dan mengamankan sepeda motor milik pelaku yang di parkirkan di samping rumah pelaku yang merupakan alat yang di gunakan melakukan aksinya, kemudian kami mencari sajam jenis laduk yang di gunakan pelaku untuk menusuk korban yang di buang di aliran irigasi yang berada di RK I Desa Sidomukti,” jelasnya.

Iptu Wido menjelaskan kronologis kejadian Pada hari Rabu 6 Juni 2018, Sekira Jam 20.00 Wib. Tepatnya desa Sidomukti RK III Rt 05, Abung Timur. Pelaku Eka (16) warga desa Abung Semuli datang kerumah korban (Sri) untuk di ajak jalan-jalan. Sekitar 500 meter dari rumah korban pelaku (Eka)  mengajak untuk kearah ujung desa dekat rawa-rawa dengan alasan akan membicarakan masalah hubungan (tunangan).

Baca Juga:  Meriahkan Hut Kemerdekaan Republik indonesia ke-74, SDN 1 Pungguk Lama di Lampura Gelar Berbagai Jenis Lomba

Sesampai disana, Lanjut Iptu wido, pelaku langsung merubuhkan korban di tanah seketika itu pelaku (Eka) langsung tusuk korban (Sri) ke arah perut sebanyak dua kali dan tusuk di atas pinggang. Kemudian pelaku langsung kabur ke arah bumi jaya dengan mengunakan sepeda motor supra fit.

“Sampai di irigasi RK I, pelaku (Eka) membuang senjata tajam jenis laduk di irigasi yang dipakai nya untuk menusuk korban,” paparnya.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Raih Penghargaan dari PWI Lampura

Sementara pelaku beserta barang Bukti sudah diamankan di Polsek Abung timur dan akan diproses lebih lanjut. (Andrian folta)

 5,766 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.