Polsek Abung Selatan Amankan Pelaku Penipuan

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara:lampungvisual.com-

Seorang pria berinisial DS (25) warga Kecamatan Abung selatan Lampura, diamankan Anggota Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, Kamis (19/9/2019) sekira pukul 18.30 wib,

Pelaku diamankan karena diduga melakukan penipuan atau penggelapan dengan dalih meminjam motor untuk melihat pekerjaan.

Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mewakili Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/265 – B/IV/2019/POLDA LPG/RES.LU/SEK.AB.SLTN Tgl 27 April 2019. dengan Dedi Saputra Alamat Perum PU Desa Bumi raya Kecamatan Abung selatan.

Baca Juga:  FPK Lampura dukung Polres ungkap kasus penyerangan Kantor KNPI.

“Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku personil Polsek Abung Selatan langsung melaksanakan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Kecamatan Abung selatan, ” Tuturnya.

Menurut keterangan Pelaku, Ia datang ke rumah korban meminjam sepeda motor YAMAHA VIXION, Nopol : BH 5499 UI, warna hitam, No Ka: MH31PA004K675731, No Sin: 1PA-67610, STNK.

Pelapor dengan alasan hendak melihat Pekerjaan di Daerah Subik Kecamatan Abung tengah. Setelah itu Sepeda motor tersebut dibawa pelaku ke daerah Menggala. Sesampainya di Menggala oleh Pelaku Sepeda motor tersebut diserahkan kepada saudaranya yang bernama BENI untuk di gadaikan sejumlah Rp. 2.000.000 rupiah

Baca Juga:  Video: Solikhin Himbau Warga Waspada Penyebaran Covid 19

“Setelah terjadi Kesepakatan Gadai, Pelaku langsung mengambil uang Gadaian Sepeda motor dan kabur, ” jelasnya.

Kini pelaku tengah berada di Mapolsek setempat guna lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: (Andrian Folta)

 876 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.