Way Kanan, lampungvisual.com-
Polres Way kanan memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) hasil razia selama satu minggu, di halaman Mapolres setempat, Jum’at (20/4)
Menurut Kapolres Way kanan AKBP Doni Wahyudi, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak ratusan botol minuman keras dan minuman tuak yang berhasil disita selama satu minggu dari berbagai tempat.dalam wilayah hukum Way kanan.
“Ratusan botol miras yang disita ini adalah bentuk keseriusan untuk membasmi adanya peredaran miras yang ada di Wilayah hukum Way Kanan.”ujarnya.
Dia juga mengatakan, razia miras ini akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban di masyarakat khususnya untuk menyambut bulan suci Ramadan mendatang. (Fikri)
2,235 kali dilihat