Polres Way Kanan Berhasil Mengamankan Ratusan Botol Miras

WAY KANAN

Way Kanan: Lampungvisual.com-

Menindak lanjuti maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Hukum Way kanan, Polres setempat menggelar operasi diberbagai tempat.

Demikian dikatakan AKBP Doni Wahyudi saat ekspose hasil operasiĀ  miras yang sudah dilaksanakan selama 4 hari, yang berlangsung di aula Mapolres setempat, Selasa (17/4).

“Dalam operasi pencegahan peredaran miras selama 4 hari mulai tanggal 13/4 ssmpai kemaren, polres Way kanan berhasil mengamankan sebanyak 300 botol miras berbagai merek, Dan 300 liter Tuak dari berbagai tempat.” Kata AKBP Doni Wahyudi.

Baca Juga:  Jalan dIPortal Ratusan Buruh PT. Adikarya Datangi Pemkab Way Kanan

Dijelaskan kapolres untuk saat ini pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap pemilik warung yang menjual miras karena sifatnya masih pembinaan.

“Saat ini kita masih melakukan pendataan warung penjual Miras, dan hanya melakukan penyitaan botol minuman, Namun jika pemilik warung masih juga lakukan penjualan miras maka akan kita lakukan penangkapan., sesuai dengan aturan yang berlaku.” Papar Doni Wahyudi.

Terkait peredaran miras oplosan di Way kanan, diakui Kapolres belum ditemukan, Namun pihaknya tetap mewaspadai dan meminta informasi kepada masyarakat untuk melaporkan. Ke polsek setempat atau Polres Way kanan jika di wilayah ya ditemukan adanya warung warung penjual miras oplosan.

Baca Juga:  KPU Way Kanan tetapkan Paslon Raden Adipati - Ali Rahman sebagai pemenang Pilkada Way kanan tahun 2020

“Kalau masyarakat menemukan warung penjual miras diharap bisa melapork Ke polsek terdekat atau polres waykanan.” pesan Kapolres. (Fikri).

 2,816 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.