Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Keselamatan Krakatau-2020, Catat Tanggal Dan Tujuannya

TULANG BAWANG

Tulang Bawang, lampung visual.com-
Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang akan menyelenggarakan Operasi Kepolisian secara mandiri kewilayahan dengan sandi “Operasi Keselamatan Krakatau-2020”.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, Operasi Kepolisian ini akan berlangsung selama 14 (empat belas) hari di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang dalam bentuk kamseltibcarlantas yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas (polantas) dalam pencegahan Virus Corono (Covid-19).

“Operasi Keselamatan Krakatau-2020 ini, yang dikedepankan adalah fungsi lalu lintas dan berlangsung mulai tanggal 06 April s/d 19 April 2020. Sifatnya berupa himbauan serta tidak adanya target tilang, kecuali yang membahayakan keselamatan umum,” ujar AKBP Andy saat memimpin Latihan Pra Operasi (Latpraops), hari Jum’at (03/04/2020), sekira pukul 14.30 WIB, di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya, Mapolres setempat.

Baca Juga:  Pelaku Pembuat dan Penjual Aplikasi Palsu BRImo Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

Kapolres menambahkan, ada enam poin yang menjadi tujuan dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau-2020 ini.

Pertama, pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kedua, berkurangnya jumlah pelanggaran dan kejadian laka lantas.

Ketiga, adanya peningkatan kualitas keselamatan di jalan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka.

Keempat, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kelima, terbangunnya budaya tertib lalu lintas khususnya di kalangan generasi millennial.

Keenam, terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Idul Fitri 1441 H.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Gelar Apel dan Patroli Gabungan Jelang Pergantian Malam Tahun Baru 2023, Berikut Titik Sasarannya

“Operasi Keselamatan Krakatau-2020 ini, merupakan cipta kondisi (cipkon) menjelang Idul Fitri tahun 2020 di tengah mewabahnya Virus Corona (Covid-19), sehingga masyarakat diharapkan dapat berperan aktif untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas di jalan raya.” Tutup AKBP Andy.(*)

 420 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.