Polres Serang Kota Bersama Tim Jihandak Sat Resmob Polda Banten Sterilisasi Gereja GKR Kota Serang

JAWA BARAT

Serang:lampung visual.com-
Polres Serang Kota bersama tim penjinak bahan peledak (Jihandak) Satuan Brimob Polda Banten melakukan sterilisasi Jibom di Gereja GKR Kota Serang, Selasa (31/12/2019).

Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka perayaan ibadah Misa Tahun baru 2020.

“Merupakan salah satu bentuk pelayanan dan pengamanan
yang diberikan oleh pihak kepolisian untuk umat Kristiani dalam menjalankan ibadah dan perayaan Misa Tahun baru 2020,” kata Edhi.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Meraih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 kategori Pemerintah Provinsi sebagai Badan Publik Informatif

Edhi Melanjutkan, pada gedung gereja dan aula GKR yang meliputi ruang mimbar dan tempat duduk jama’ah semua diperiksa oleh tim Jibom untuk mengantisipasi adanya hal yang mencurigakan.

“Tim periksa seluruh gereja. Tidak ada hal-hal yang mencurigakan. Tidak di temukan adanya bom atau benda yang bisa mengakibatkan terjadinya ledakan,” papar Edhi.

Hingga kegiatan usai, para jama’ah dapat beribadah dengan aman, nyaman dan khusyuk. Para jama’ah juga keluar dari gereja dengan keadaan ceria karena aparat keamanan selalu berjaga di gereja.(Hums)

 2,905 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.