Polres Lampura berhasil mengamankan 4 tersangka pencurian kendaraan roda 4

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-

Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 4 (Mobil) lintas kabupaten yang ditangkap anggota Polres Lampung Utara dua diantaranya diberi hadiah timah panas
Hal itu dikatakan Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Waka Polres Kompol Suparman, didampingi Kabag Ops Kompol Handak Prakasa Qulbi, Kasat Reskrim AKP Syahrial, dan Kasat Intel AKP Haidirsyah, saat press release di Mapolres  setempat. Rabu (8/3/2018)
Dijelaskannya, sindikat pencurian kendaraan roda 4 tersebut bermula dari terungkapnya aksi kawanan di wilayah Kelurahan Tanjung Senen, Kecamatan Kotabumi Selatan

Baca Juga:  UPTD Pendidikan Lampura di Hapus Berganti Korwil

Berdasarkan LP nomor 126/II/2018, tanggal 2 Febuari 2018. Di TKP Jalan Kapten Mustafa, RT 02, RW 01, Kelurahan Tanjung Senen, Kecamatan Kotabumi Selatan,” ujar Kompol Suparman, Kamis (8/3/2018).

Dari TKP tersebut diamankan tersangka berinisial RB, lalu dikembangkan penyelidikan sehingga anggota Polres setempat kembali melakukan pennagkapan terhadap tersangka ML, SM dan AM. Keempat tersangka tersebut merupakan warga Kecamatan Pubian dan Selagai Lingga, Kabupaten Lamoung Tengah.
Dikatakan Waka Polres, dari para pelaku polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 3 unit kendaraan roda 4 jenis pic up, suzuki dan cold disel.
“berawal dari pengamanan terhadap pelaku pencurian roda 4, L300, lalu dari pengembangan di Polsek Abung Barat, Abung Selatan dan di TKP Tanah Miring. Kita lalukan tindakan karena beberapa pelaku ini dianggap membahayakan,” ujarnya.
“Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kendaraannya. Dan ketika diparkirkan harus diberikan alat pengaman,” pungkasnya. (Andrian folta)

Baca Juga:  BPBD Lampura Beri Bantuan Kepada Relawan Bencana yang Memantau Titik Kebakaran Hutan Lindung Register 34

 2,818 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.