Polres Lampura Berhasil Amankan pelaku yang di duga Narkoba

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-
Upaya Polres Lampung Utara dalam memberantas peredaran Narkoba sungguh luar biasa dalam kurun waktu yang sangat singkat jajaranya mampu mengamankan beberapa pelaku yang di duga kuat sebagai pengedar barang haram tersebut.
Salah satu nya, Hari ini Kamis (26/7/2018) Satresnarkoba Lampura berhasil mengamankan pelaku yang di duga menyimpan, mengusai, memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu
Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana diwakili Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami menjelaskan Pengkapan yang dilakukan oleh jajarannya terhadap pelaku Ridon (25) di desa blambangan, kecamatan Blambangan Pagar. Karena di duga kuat telah menyimpan, mengusai dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Pelaku Rido (25) merupakan warga desa Blambangan dan barang bukti yang ditemukan ketika pelaku ditangkap satu paket shabu-shabu, satu, unit handphone,” jelas Iptu Andri Gustami
Sementara Tersangka berikut Barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut (Andrian folta)

 1,486 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.