Polres Lampung Utara Jaring 59 Orang pada Ops Antik Krakatau

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Sebanyak 59 orang terjaring dalam Operasi Antik Krakatau 2020 oleh Polres Lampung Utara bersama barang bukti 79,43 gram sabu, 4,03 gram ganja, 65 butir ekstasi dan 1 butir psikotropika.

Hal demikian diutarakan kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono ketika gelar Press Release di halaman kantor Mapolres setempat, Kamis (26/3/2020)

Bambang menjelaskan, ke 59 orang itu terjaring dalam Ops Antik Krakatau 2020 yang berlangsung sejak tanggal 9-22 Maret 2020 lalu.

Baca Juga:  187 desa dilampura sudah mencairkan DD tahap II

“Pada ops antik krakatau 2020 ini Polres Lampung Utara mengungkap 38 kasus narkoba dengan 59 orang pelaku,” kata AKBP Bambang Yudo Martono, Kamis (26/3/2020).

Dari 59 orang terduga pelaku narkoba yang terjaring tersebut 56 laki-laki, 3 orang perempuan. 33 orang diantaranya pengedar atau kurir dan 26 pengguna.

Selain itu, lanjutnya, dari 59 orang tersebut 5 orang masih dibawah umur atau anak-anak, 3 orang berstatus pelajar, 1 orang oknum PNS, 2 orang oknum honorer. Barang bukti yang diamankan 79,43 gram sabu, 4,03 gram ganja, 65 butir ekstasi dan 1 butir psikotropika.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Lampung Utara Gelar Deklarasi Kampanye Damai

“Dari 59 orang tersebut 2 orang yang masih anak-anak telah dilakukan diversi dan 2 orang dikembalikan ke keluarganya setelah dilakukan gelar perkara tidak terlibat dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan urinenya negatif,” Tuturnya.
Penulis: (Andrian Folta)

 1,024 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.