Lampung Utara, lampungvisual.com-
Polres Lampung Utara berhasil Ungkap kasus curatmor dengan mengamankan seorang tersangka HC (40) Desa tulang bawang baru, bunga mayang. Senin Kemarin (9/4/2018) sekira pukul 1.30 Wib
Pengkapan terhadap tersangka dila kukan oleh jajaran Polsek Sungkai Selatan Berdasarkan Hasil Laporan polisi nomor : LP/109/VIII/2015/Polda Lampung/Res Lamut/ Sek sk sel tanggal 20 agustus 2015.
2. DPO Nomor : DPO / 43 / XII / 2015 /Rs tgl 23 desember 2015. Korban Rahmat ( 56) desa negara tulang, bunga mayang kab. Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana menjelaskan Pada hari selasa tanggal 04 agustus 2015 sekira pukul 04. 30 wib pada saat Korban sedang melaksanakan sholat subuh di dalam masjid.
Kemudian seusai korban melaksanaan sholat melihat sepeda motir honda new fit warna hitam Be 6848 Jl yang diparkirkan nya dihalaman masjid itu sudah hilang.
Lanjut, Eka, berdasarkan keterangan dari korban dan saksi-saksi, akhir tersangka berhasil ditangkap pada hari Senin kemarin (9/4/2018) sekira pukul 1.30 Wib di kecamatan Sungkai Utara
“Saat ini pelaku curatmor itu sudah dibawa di Polsek Sungkai Selatan guna untuk dilakukan Lidik,” Ujarnya. (Rls hms polres/ Andrian folta)
1,538 kali dilihat