Polres Lambar Kembali Tangkap  Penyalahguna Narkoba

LAMPUNG BARAT

Lampung Barat,lampungvisual.com-

Sat-Res Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar) telah berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, Selasa 04/12 2018 sekira jam 22.00 WIB,  di Pekon Kampung Jawa Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Penangkapan tersebut  berdasarkan laporan yang diterima Polres Lambar dasar : LP /  735– A / XII /2018 / POLDA LPG / RES LAMBAR, tanggal 04 desember 2018.
Pelaku yang ditangkap bernama Iwan Dodi Herwansyah 38 tahun, merupakan warga Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur Pesibar.
Penangkapan bermula info masyarakat bahwa ada yang membawa narkotika jenis sabu,  dari info tersebut Anggota Sat-Res Narkoba polres Lambar, melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia membeli narkotika jenis sabu tersebut dari Umar warga Kabupaten Tanggamus, seminggu yang lalu, sementara itu, yang bersangkutan telah ditangkap oleh  jajaran Polres Tanggamus.
Selanjutnya pelaku Iwan dan barang bukti di bawa ke Polres Lampung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut
Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa, 1 Unit Handphone, 1 buah jarum peniti, 5 buah plastik berukuran kecil berwarna hitam yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu ,1 buah dompet berwarna hitam, 1 buah botol air mineral berwarna bening yang dimodifikasi sebagai (BONG). (Dnl)

 1,072 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.