Tulang Bawang-
Dua orang pemuda berinisial AN (22), warga Kelurahan Ujung Gunung dan HS (18), warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.
“Dua orang pemuda yang berstatus pengangguran tersebut, ditangkap hari Kamis (15/10/2020), sekira pukul 14.00 WIB, di pinggir jalan Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, Sabtu (17/10/2020).
Lanjut AKP Anton, penangkapan terhadap dua orang pemuda yang berasal dari daerah Menggala ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya, karena di pinggir jalan Kampung Tunggal Warga sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika.
Saat anggota kami sedang melakukan penyelidikan, di pinggir jalan Kampung Tunggal Warga melihat dua orang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeladahan badan terhadap mereka.