Lampung Utara, lampungvisual.com
Team opsnal Satresnarkoba mengamankan 3 pelaku yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Shabu di jalan Stasiun Kereta Api Kotabumi Lampung Utara, Senin (13/8/2018) sekira pukul 00.20 wib
Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana diwakili Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami menjelaskanb ketiga tersangka yang diamankan adalah warga Teluk Betung Barat Bandar Lampung karena diduga telah mengusai, memiliki ,menyimpan dan mengededarkan barang haram tersebut.
Identitas ketiga tersangka yakni Incik Satriono (38) warga Kelurahan Bakung,Teluk Betung Barat Bandar Lampung, Evan (27) warga Kelurahan Bakung, Teluk Betung Barat Bandar Lampung, Otha Prenasia (27), warga Kelurahan Bakung, Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung
Pada saat mengamankan tersangka, ditemukan Barang Bukti berupa dua paket besar shabu, satu paket kecil shabu, satu buah isolasi, satu kotak rokok malboro
Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Andrian folta)
2,123 kali dilihat