PMI Tubaba Apresiasi Pengesahan RUU Kepalangmerahan

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, lampungvisual.com-

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tulang Barat mengapresiasi dan menyambut posituf telah disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) menjadi (UU) Kepalang Merahan, dalam sidang Paripurna yang di gelar di Gedung DPR RI pada tanggal 11 Desember 2017.

Kehadiran UU Kepalang merahan selain menjadi kebanggaan bagi seluruh insan PMI juga sebagai tantangan baru yg lebih besar dalam memajukan PMI menjadi organisasi yang profesional, tanggap dan di cintai oleh masyarakat

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Tulang Bawang Barat Mengucapkan Selamat HPN 2021 Dan Hut ke-75 PWI

Menurut Sugeng Ranto, S.Kom selaku kepala markas PMI kabupeten Tulang Bawang Barat menuturkan, dirinya menyambut positif telah disahkannya RUU PMI tersebut.

“Kami menyambut positif kabar disahkannya RUU Kepalangmerahan menjadi Undang-Undang oleh DPR,” ujarnya

Sugeng menambahkan, undang-undang kepalang merahan nantinya akan menjadi payung hukum dalam melaksanakan tugas kemanusiaan di lapangan, dan PMI telah banyak memakan korban saat bertugas kepalang merahan di lapangan, dalam membantu masyarakat dan di cintai masyarakat.

Baca Juga:  Aparatur Tiyuh Mulya Jaya Kembali Salurkan BLT

UU Kepalang merahan lanjut Sugeng, tidak untuk menyakiti atau bahkan membunuh organisasi lain, namun kebersamaan dalam kemanusiaan harus tetap dijaga dan dipupuk agar terus tumbuh semakin kuat. UU Kepalang merahan hanya untuk menjalankan amanah atas kesepakatan negara terhadap peraturan internasional.

“Mari kita tetap berlaku bijak dan tenang. Jaga hati, jaga ukuwah, Kita semua bersaudara, UU ini bukan hanya untuk kita, tapi untuk seluruh rakyat Indonesia.” Pungkasnya (rls-PMI-Tubaba)

 2,442 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.