Plt. Bupati Muara Enim Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Anggota BPD

MUARA ENIM

Muara Enim,Sumsel-
Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Se- Kabupaten Muara Enim melakukan audiensi bersama Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, S.H., didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Emran Tabrani, M.Si., terkait permohonan peningkatan kesejahteraan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Muara Enim.

Audiensi tersebut bertempat di ruang rapat Serasan Sekundang Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Selasa (17/11/2020).

Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Se- Kabupaten Muara Enim Zainuri, A.Md, menyampaikan terima kasih kepada Plt. Bupati yang telah berkenan memfasilitasi pertemuan sekaligus bersilaturahmi dengan FKBPD.

Baca Juga:  Bupati Salurkan Zakat mal kepada 151 guru Honorer di tiga Kecamatan

“Dirinya menyampaikan bahwa selain permohonan peningkatan kesejahteraan anggota BPD terdapat beberapa hal yang masih menjadi persoalan pada BPD antara lain, peningkatan biaya operasional BPD minimal 30% dari operasional Pemerintah Desa, untuk diadakan BIMTEK bagi seluruh anggota BPD agar lebih terprogram,”ujar Zainuri.

Lanjutnya, agar mendapat tembusan dari Dinas DPMD atas semua informasi yang disampaikan ke Pemerintah Desa dan khususnya pencairan dana ADD dan DD, serta untuk dapat meninjau ulang BPJS kesehatan BPD yang turun kelas dari kelas 2 menjadi kelas 3,” tuturnya.
Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, S.H, mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas PMD serta segera menindaklanjuti dan mempelajari terkait permohonan yang disampaikan oleh ketua FKBPD,

Baca Juga:  Bocah Warga Kelurahan Tungkal yang Hanyut di Sungai Enim ditemukan

“Prinsipnya akan mendukung sepenuhnya permohonan yang disampaikan pada audiensi tersebut, selagi tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan,”kata Plt.Bupati Muara Enim.

Senada disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Emran Tabrani, M.Si., menyampaikan bahwa kenaikan tunjangan pada anggota BPD sudah dinaikkan sebesar 15% dari sebelumnya yang telah dianggarkan pada tahun 2021 mendatang.

Dirinya juga menyampaikan untuk peningkatan kesejahteraan anggota BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) dapat melalui beberapa cara antara lain menggali pendapatan asli desa (PAD) yang juga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota BPD,”tutup Emran Tabrani.
Penulis : Putra

 444 kali dilihat