Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, kerja sama PLN dan KPK telah terjalin sejak 2019 yaitu dalam menertibkan aset perusahaan dengan melakukan sertifikasi tanah, kolaborasi ini pun mengalami kemajuan signifikan sehingga 67 persen aset PLN kini telah bersertifikat.
“Dengan adanya kolaborsi ini dan didukung oleh kementerian BPN/ATR, proses yang tadinya berbelit sangat kompleks kemudian dibongkar kemudian diringkas dan disederhanakan sehingga tata kelolanya bisa berjalan dengan lebih baik lagi,” kata Darmawan.