Pelda Bambang menyampaikan, kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang terus-menerus dilaksanakan merupakan salah satu upaya yang dilakukan personil Koramil, untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Puhpelem.