Lampung Visual (LV) – Manajemen keuangan Syariah adalah kegiatan perusahaan berdasarkan prinsep-prinsep Syariah. Kegiatan dalam manajemen keuangan Syariah ini mencakup Perencanaan keuangan, analisis keuangan, dan pengendalian keuangan. Sedangkan Manajemen berasal dari Bahasa perancis yang berarti seni mengatur dan melaksanakan. Jadi manajemen keuangan Syariah ini dapat diartikan sebagai kegiatan proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian fungsi keuangan yang sesuai dengan prinsip – prinsip Islam.
Sedangkan perkembangan manajemen keuangan Syariah di Indonesia untuk saat ini cukup bagus dan berkembang pesat, karena di Indonesia mayoritas beragama Islam. Dalam Islam, manajemen perbankan konvensional dianggap sarat akan riba sehingga akan lebih banyak menimbulkan mudharat daripada manfaat. dan sebagian besar perusahaan pasti menerapkan manajemen keuangan Syariah.
Lalu, menerapkan sistem Keuangan syariah berarti perusahaan akan memiliki tanggung jawab sosial yang lebih besar dan memiliki etika bisnis yang lebih baik. kecuali perusahaan konvensional mereka menerapkan manajemen keuangan tetapi tidak menggunakan prinsip Syariah.
Untuk Manajemen keuangan Syariah pertama kali diperkenalkan pada Abad ke-17 oleh Nabi Muhammad, ia menerapkannya pada keuangan negara ketika menjabat sebagai kepala negara islam. “Keuangan syariah dipercaya sebagai salah satu instrumen yang berperan penting dalam mendukung program pemulihan ekonomi dan mengurangi kemiskinan melalui pemberdayaan usaha/ekonomi masyarakat”
Di Indonesia saat ini perbankan-perbankan banyak yang sudah menerapkan akad transaksi sesuai dengan prinsip Syariah islam yaitu