Percepat Pendirian S2 Hukum, FHIS Umko dan FH Unila Teken Kerjasama

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara.lampungvisual.com-
Dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan dan penguatan proses belajar mengajar pada program studi magister hukum (S2) Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Fakultas hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) Rabu (8/7/2020) kemarin di rektorat Unila.

PKS tersebut ditandatangani oleh Rektor UMKO Sumarno dan Rektor Unila Karomani dan Dekan FHIS Umko Suwardi dan Dekan FH Unila Maroni.

Menurut Suwardi dekan FHIS Umko perjanjian kerjasama tersebut sebagai upaya untuk mendukung terwujudnya pendirian Program Magister Hukum (S2) Umko.

“Saat ini kita sedang melakukan proses pendirian S2 Hukum di Umko, untuk itu kita melakukan kerjasama dengan FH Unila untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan penguatan proses belajar mengajar kelak, ” ujar Suwardi.

Baca Juga:  Rumah Warga Kalidoni Lampung Utara Habis Dilalap Si Jago Merah

Ruang lingkup perjanjian itu sendiri meliputi bidang tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
“Khusus untuk program magister hukum ini maka pihak FH Unila akan melakukan proses supervisi, pelatihan dan Peningkatan SDM, bantuan tenaga pengajar, ” jelas Suwardi.

Di Sesi acara ini Juga ada Acara Penandatangan Kerjasama Pusdiklat Mahkamah Agung RI dan UNILA,
Menurut Selamet Haryadi Salah Satu Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Lampung yang dalam Hal ini mendampingi Ketua Pengadilan Tinggi Lampung Charis Mardiyanto mengatakan Kerjasama Mahkamah Agung RI dan Unila ini adalah Bentuk Kerjasama Untuk peningkatan Sumber daya Manusia di Mahkamah Agung.

Baca Juga:  Gebyar Shalawat Jama'ah Masjid Baitussalam

Dalam hal ini perjanjian kerjasama Kuliah Lanjutan baik Magister Hukum dan Program Doktor ilmu Hukum di Pasca Sarjana FH Unila, Wabil khusus, seluruh Pengadilan yang berada di wilayah kerja Pengadilan Tinggi Lampung.

Sejauh ini untuk tahun 2020, Pegawai Pengadilan Tinggi Negri Lampung yang terdiri dari Hakim dan Pegawai, yang telah mendaftar untuk Melanjutkan S2 dan S3 Ilmu Hukum sebanyak 35 orang yang melanda Tangani.

Baca Juga:  54 Desa Yang Belum Mengusulkan DD Tahap II

“Perjanjian kerjasama itu sendiri yaitu Hasbi Hasan Kepala Pusdiklat Mahkamah Agung disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Lampung Charis Mardiyanto dan Rektor Unila Karomani dan Rektor Umko Sumarno”. Pungkasnya.
Penulis: (Arif/Andrian Folta)

 660 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.