Lampungvisual.com-
Larangan sejumlah kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian pada perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan antisipasi penyebaran covid-19 di Bandar Lampung yang melonjak dalam beberapa pekan terakhir, Selasa (22/12/2020).