Peras Sopir, Dua Pelaku diRingkus Polsek Kotabumi Utara Polres Lampung Utara

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara:lampungvisual.com-
Dua pemuda pemeras terhadap Widoso seorang sopir truk, ditangkap di sebuah rumah makan di Lampung Utara.

Para pelaku adalah JS (29) dan An (34) kini sudah mendekam di tahanan Polsek Kotabumi Utara. Dari tangan pelaku ikut disita uang tunai Rp 2 juta pecahan Rp 50 ribu.

Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Rukmanizar mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman mengatakan, bukan baru kali ini Js dan An memeras Widodo. Pasalnya, mereka mengetahui Widodo di belakang ada main dengan perempuan yang bukan istrinya.

Baca Juga:  Lekok berpeluang diusulkan sebagai calon penjabat Bupati

Yang pertama, dua pemuda warga Terbangi Besar, Lampung Tengah, itu merampas Widodo sebesar Rp. 10 juta. Belakangan, keduanya meminta lagi Rp. 6 juta. Kalau tak diberikan, Jo dan An mengancam membongkar rahasia Widodo.

“Karena tidak memiliki uang lagi, akhirnya korban memberi uang sebesar Rp. 2 juta”, kata Rukmanizar. Kamis (22/8/19).

Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kotabumi Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor: BASRI.

 977 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.