Bandar Lampung, lampungvisual.com-
Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Serma Desrizal bersama dengan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung, himbau pengunjung/pedagang pasar tradisional untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid 19.
Dalam pelaksanaannya, Babinsa Kelurahan Pasir Gintung Koramil 410-05/TKP Serma Desrizal mengimbau warga masyarakat untuk mematuhi prokes dengan memakai masker dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas di pasar gintung.
Pages: 1 2