Pengumuman PPPK di Lampura Belum Ada Kepastian

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampung visual. com
Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lampung Utara belum dapat dipastikan. Sebab, berdasarkan surat yang diterima dari Kemenpan-RB mengenai pengumuman baru dapat dipastikan setelah pemerintah kabupaten/kota mengusulkan kembali kebutuhan pegawai yang sesuai dengan anggaran daerah serta nilai passing grade peserta.
“Itu Sesuai dengan surat edaran yang kita terima bernomor : B/281/S.SM.01.00/2019, yang menjelaskan bahwasanya pengumuman dilaksanakan setelah ada pengajuan dari pemerintah daerah mengenai kebutuhan pegawai,” kata Kepala BKPSDM, Abdurrahman saat ditemui di ruangannya, Senin (4/3/2019).
Ia menuturkan, para peserta telah banyak yang menghubungi pihaknya mengenai hal tersebut. Namun demikian, disini kita tidak dapat berbuat banyak karena itu telah menjadi keputusan pusat. Dan saat ini hanya dapat menyelesaikan apa yang menjadi tugasnya saja.
“Ya kalau masalah kapan waktu pengumumannya, Sebab, batas waktu pemerintah daerah harus  pengusulan kembali terakhir tanggal 11 Maret 2019, kita tidak dapat berbuat banyak. Karena memang semua diatur oleh Kemenpan, dan saat ini kita hanya menunggu sembari mempersiapkan apa yang dibutuhkan,” terangnya.
Terkait masalah passing grade, sesuai informasi diterimanya berkisar di angka 65. Dari keseluruhan 100, untuk tes SKD model CAT yang telah dilakukan sebelumnya. Dan saat ini masih di pusat, belum mengetahui secara pasti hasilnya.
“Bidang kami saat ini di Jakarta, untuk mengurus masalah itu. Jadi kami menunggu apa hasil dari sana. Kalau sudah, akan kita laporkan langsung kepada Bupati agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Penulis: Andrian Folta
Editor  : Susan

Baca Juga:  Sistem Zonasi PPDB di Lampura Menimbulkan Kejanggalan

 1,425 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.