Pengamanan dan Pengendalian AKSI UNRAS dari DPD GRIB JAYA SUMSEL dan DPC GEBRAK – SRIWIJAYA

Pengamanan dan Pengendalian AKSI UNRAS dari DPD GRIB JAYA SUMSEL dan DPC GEBRAK - SRIWIJAYA
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba, Lampungvisual.com –
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin Erdian Syahri SSos MSi, Melalui Kabid Tibum dan Tranmas Alexander SE bersama para Kasi, dan Seluruh Anggota Satpol dan Linmas Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Pengamanan dan Pengendalian Aksi Unjuk Rasa (Penyampain Pendapat di Muka Umum) dari DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) Sumsel dan Dewan Pimpinan Gerakan Barisan Komitmen Konstitusi Sriwijaya ( DPC GEBRAK-SRIWIJAYA ).bertempat di depan Kantor DPRD Kab. Musi Banyuasin. Senin, (12/08/2024).

Sebagai dasar PP Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri RI Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Perbup Muba Nomor 80 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin.

Selanjutnya Masa tergabung dari DPD GRIB JAYA SUMSEL DAN DPC GEBRAK-SRIWIJAYA Diterima Langsung Oleh Wakil Ketua DPRD Muba, Jon Kenedi S.Ip dan Beberapa Anggota DPRD lainya untuk Melakukan Mediasi yang di laksanakan diRuang Rapat BANMUS DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan Pengamanan dan Pengendalian Aksi UNRAS ( Penyampaian Pendapat di Muka Umum ) Berjalan Lancar Dan Kondusif.
Dilansir : Humas Pol PP Pemkab Muba
Penulis : Muhammad Ruswan

Loading