Pengadilan Agama Blambangan Umpu Dalam Upaya Membangun WBK

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-
Pengadilan Agama Blambangan Umpu, dalam upaya membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), menggelar acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Halaman Pengadilan Agama Blambangan Umpu.
Acara tersebut dihadiri pula oleh Bupati, unsur Forkopimda, Polres, Dandim 042/WK, Ketua Pengadilan Agama se-Provinsi Lampung, Kamis (14/3/2019).
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Yopie Azbandi Aziz, S.Ag. M.H, mengatakan, Pencanangan pembangunan zona integritas adalah upaya untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari Reformasi Birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Untuk menuju WBK dan WBBM maka deklarasi Zona Integritas ini sangat penting dilaksanakan sehingga dapat memberikan pelayanan prima serta tidak menerima dalam bentuk apapun yang akan menyebabkan korupsi.
“Untuk diketahui Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program Reformasi Birokrasi, sedangkan zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public,” terangnya.
Yopie, Juga menegaskan bahwa sebagai pimpinan ia siap melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, serta mengingatkan pentingnya komitmen dari seluruh elemen internal maupun eksternal dalam mewujudkan WBK/WBBM di Pengadilan Agama Way Kanan.
Lebih lanjut ia mengingatkan bahwa tujuan dari pencanangan dan pembangunan integritas hanya tinggal menjadi angan-angan jika tidak ada kemauan, kerja keras, kerja sama dan konsistensi dari setiap elemen yang ada di Pengadilan Agama Way Kanan untuk melaksanakannya.
Penulis: (Fikri)
Editor: Basri

 1,544 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.