Penetapan APBT Sesuai Tahapan dan Mekanisme

TULANG BAWANG BARAT

Panaragan, (LV)-Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Tiyuh (APBT) Tiyuh Panaragan kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) kabupaten tulang bawang barat (Tubaba) yang diduga ditetapkan secara sepihak oleh kepalo Tiyuh Panaragan,  Zaibun Muin, mendapat klarifikasi dan bantahan keras dari pihak pemerintah Tiyuh Panaragan yang disampaikan dalam Konferensi Pers oleh zaibun Muin  pada senin (31/7/17) kemarin di kantor Tiyuh Panaragan.

“Pemerintah Tiyuh Panaragan sudah melaksanakan ketentuan hukum dan peraturan Perundang-undangan terkait penetapan APBT Tiyuh Panaragan sesuai dengan Juklak dan juknis yang ada serta arahan Tim Asistensi penyusunan dan Pembahasan APBT tingkat Kabupaten Tulang Bawang barat,”terang Zaibun Muin saat gelar Konferensi Pers.

Pengalokasian Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2016 dan 2017 sudah dimusyawarahkan bersama masyarakat secara musyawarah mufakat dalam hal Arah kebijakan Umum penggunaan anggaran yang berorientasi kepada kepentingan pembangunan untuk seluas-seluasnya sesuai dengan  kebutuhan masyarakat Tiyuh Panaragan dalam kontek Skala Prioritas pembangunan yang merata.

Baca Juga:  Bangunan Gedung Kantor Kecamatan TBU Terinspirasi dari Bentuk Rumah Tradisional Lampung

Dijabarkan Zaibun Muin bahwa Anggaran yang dikelola pada TA.2016 sebesar Rp.946.180.192,- sesuai dengan persetujuan dan kesepakan musyawarah bersama masyarakat telah dialokasikan dan diperuntukan untuk membangun,drainase senilai Rp.220.640.000,- disuku satu, suku empat pembangunan rabat beton dan pengerasan jalan senilai Rp.17.500.000,- ,pembangunan drainase disuku dua senilai Rp.148.600.000,-,kegiatan pembangunan beton pengaman jalan disuku 4,5 dan 6 senilai Rp.76.200.000,- sementara pada program pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan Tiyuh yakni pembangunan Pos Yandu dua Unit gedung senilai Rp.164.500.000,di suku 1 dan suku 8.jelasnya zaibun Muin.

Baca Juga:  Team Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Curanmor

Zaibun muin,”menambahkan untuk Anggaran Dana Desa (ADD)TA.2017 tahap pertama yang dialokasikan untuk Tiyuh Panaragan sebesar Rp.937.546.917,telah dialokasikan kepada pembangunan fisik tahap pertama sebesar 60 % dari total pendapatan Dana Desa (DD) sebesar Rp.937.546.917 yang diperuntukan untuk pembangunan 6 unit sumur bor guna menunjang ketersedian air bersih yang tersebar dari suku/RK 7 sampai dengan suku 12.selain itu juga diperuntukan untuk pembangunan fisik drainase yang berlokasi di suku/RK 2,8 dan suku 10 serta pembangunan Gorong-gorong yang merupakan kebutuhan pembangunan masyarakat suku 7 dusun Mulya Panaragan.

Zaibun muin juga mengharapkan kepada Badan perwakilan Tiyuh (BPT) Panaragan dapat tetap menjaga harmonisasi dan kerjasama yang baik dalam membangun Tiyuh Panaragan lebih maju dan sejahtera serta saling memberikan masukan yang konstruktif karena menurutnya dengan kebersamaan dan kekompakan bersama masyarakat diyakininya Tiyuh Panaragan akan dapat mensejajarkan diri dengan Tiyuh-tiyuh yang ada diTubaba yang sudah maju dan sejahtera. Pintanya.

Baca Juga:  Waka Polres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Tahun baru 2022

Rilis : Klarifikasi (Red)

 1,288 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.