Penerimaan Peserta Didik 90 % Melalui Jalur Zonasi

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) siswa SMA Negeri di Kabupaten Lampung Utara akan berakhir besok, Rabu (19/6/2019), pukul 13.00 WIB.
Hal ini disampaikan Ketua MKKS SMA Lampura, Junaedi, usai mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Jaksa Sahabat Guru, di SMA Kemala Bhayangkari Kotabumi, Selasa (18/6/2019).
Merujuk pada Permendikbud No.51/2018 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2019, mekanisme penerimaan peserta didik baru dibagi melalui tiga jalur, yakni jalur reguler atau zonasi (90% kuota) ; prestasi (5%); dan perpindahan orang tua (5%).
” Ya, Saat ini kami sedang melaksanakan penerimaan siswa baru melalui sistem zonasi dengan melihat jarak tempat tinggal siswa dengan lokasi sekolah terdekat. Kemudian, ini dikonversikan menjadi nilai dan prenkingan,” kata dia.
Untuk domisili, Lanjut dia, ditentukan melalui alamat yang tertuang dalam KK (kartu keluarga), dengan ketentuan minimal penggunaan satu tahun. Bila tidak memenuhi itu akan dilakukan penghapusan langsung melalui server yang ada.
” Kita telah menyiapkan tim untuk mengatisipasi hal itu, ” Jelasnya.
Menurut dia,  Pada pelaksanaan PPDB saat ini telah menggunakan sistem online yang bekerja sama dengan pihak telkom. Sebagai pengembang provider dan selama pendaftaran akan selalu online. Sehingga dapat dilihat oleh peserta PPDB mendaftar disekolahnya masing-masing, sampai batas waktu penutupan besok pada pukul 13.00 WIB.
“Jadi ini akan selalu online, sampai waktu itu baru ditutup. Kemudian besoknya akan diumumkan secara serentak melalui website https://Lampung.siap-ppdb.com,” terangnya.
Penulis: Andrian Folta
Editor  : Susan

 1,160 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.