Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Mall Transmart Terus diLakukan

HOME

Bandar Lampung-
Kodim 0410/KBL bersama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mall Transmart Jalan Sultan Agung Kecamatan Way Halim Permai, Kota Bandar Lampung, Selasa (10/11/2020).

“Kegiatan Kodim 0410/KBL bersama gugus tugas yang dilakukan di Mall Transmart ini merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), ujar Babinsa Jagabaya Serda Buyung Susanto.

“Serda Buyung Susanto saat bertugas bersama tim gabungan Penegakan disiplin Kesehatan memeriksa setiap orang yang akan masuk ke Mall Transmart wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak dengan orang lain, ujarnya.

“Semoga dengan terus dilakukannya Himbauan di Mall ini dapat menambah kedisiplinan para pengunjung ataupun pedagang untuk patuhi Protokol kesehatan di Era Pandemi Covid-19 sehingga Virus ini segera berakhir.” Harapnya.

Dion (40 thn) pengunjung Mall Transmart mengatakan “Sangat mendukung sekali dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan percepatan penanganan Covid-19 untuk memberantas penyebaran virus Corona di Kota Tapis Berseri.”ungkapnya.(*)

Loading

Tagged