Pencuri Kotak Infak Masjid Berhasil Diringkus Polisi

Pencuri Kotak Infak Masjid Berhasil Diringkus Polisi
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV) –
Pelaku pencurian kotak infak masjid Nurul Huda yang berlokasi di jalan Lintas Sumatera Desa Tanjung Waras Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara (Lampura), Senin (30/1/2023) sekira pukul 01.00 wib berhasil diringkus petugas Kepolisian setempat .

Pelaku teridentifikasi lantaran saat melakukan aksinya tertangkap layar monitor CCTV Masjid sehingga tak butuh waktu lama untuk petugas menangkapnya.

Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan telah menangkap terduga pelakunya inisial JO (30) warga Desa Tanjung Waras berikut kita sita barang bukti berupa 1 (satu) unit kotak amal milik Masjid, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna ungu dan rekaman CCTV.

Kejadian malam itu, terduga pelaku masuk kedalam Masjid yang dalam keadaan sepi melalui pintu depan, kemudian pelaku mengambil satu buah kotak infak berbahan stainless yang berisikan uang infak berkisar jutaan rupiah.
“Pelaku keluar menuju gudang TPA dan kembali mengambil tabung gas LPG ukuran 3 Kg hingga setelahnya pelaku kabur aksinya terekam pada CCTV yang ada di masjid,” ungkap Kompol Muhidin.

Dijelaskannya, dengan serangkaian penyelidikan dan informasi yang didapat, terduga JO berhasil kita tangkap di pasar Bukit Kemuning, terhadapnya kita kembangkan untuk mencari barang bukti.

“Barang bukti Kotak infak ditaruh di tengah kebun, untuk uang diakui olehnya berjumlah lebih dari satu juta sudah habis,” terangnya.

Saat ini terduga JO sedang kita lakukan proses pemeriksaan, sementara ia dapat dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, perkembangan nanti kita sampaikan kembali.

(Andrian Folta)

Loading

Tagged