Pemprov Lampung Menggelar Supervisi Penyusunan Peraturan dan Monitoring Evaluasi

Pemprov Lampung Menggelar Supervisi Penyusunan Peraturan dan Monitoring Evaluasi
BANDAR LAMPUNG PROV LAMPUNG

Pemprov Lampung Menggelar Supervisi Penyusunan Peraturan dan Monitoring Evaluasi Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN
Bandar Lampung, (LV)
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengharapkan nilai dasar kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih dioptimalkan untuk mewujudkan Provinsi Lampung semakin Berjaya dan Indonesia semakin maju.

Pernyataan Gubernur Lampung tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, yang mewakili Gubernur Pada Acara Supervisi Penyusunan Peraturan dan Monitoring Evaluasi Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bertempat di Ruang Abung Balai Keratun, Kamis (21/07/2022).

Hadir dalam Acara Asisten Komisioner Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Karo Organisasi, Sekretaris Inspektorat, Sekretaris BKD, Kabag Biro Hukum.

Loading