Bandar Lampung (LV) – Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung terkait gaji guru P3K, bertempat di ruang rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Senin (3/4/2023).
Rapat tersebut menghasilkan solusi bersama, dimana Sekdaprov bersama Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung sepakat untuk menyelesaikan masalah gaji 422 guru P3K yang masuk pada formasi P3K 2022 dan telah ditempatkan.
Selain itu juga memprioritaskan 1.007 guru P3K yang telah lulus passing grade (PG) untuk diusulkan penempatannya ke Kemenpan-RB dan digaji pada anggaran perubahan 2023.