Pemkot Siapkan Rp45 M Untuk THR

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mengalokasikan dana sekitar Rp45 miliar (M) untuk pencairan tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 Aparatus Sipil Negara (ASN).

Pencairan THR bagi 8.000 ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung akan dilakukan satu pekan sebelum menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 hijriah.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdan mengatakan, sesuai perintah Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk mencairkan THR satu minggu sebelum lebaran.

“Semua komponen gaji dapat tunjangan, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan beras,” kata Ramdan, Selasa (12/4/2022).

Namun, sambung Ramdan, untuk besaran yang akan di serahkan ke ASN, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis)

“Kalau total anggarannya diperkirakan kurang lebih Rp45 M,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kalau belajar dari tahun sebelumnya yang tidak mendapatkan gaji 14 tersebut yakni pejabat di eselon II, PPPK, Honorer.

“Untuk tahun ini kita masih nunggu juknis,” pungkasnya.(ang)

Loading

Tagged