Pemkab Way Kanan Berikan Pelatihan Untuk Kakam Baru

WAY KANAN

Way Kanan, LampungVisual.com-Kepala Kampung merupakan pemimpin pemerintahan digarda paling depan, karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, Kepala Kampung harus sigap dalam menangani semua permasalahan yang terjadi dimasyarakat.  Sebab, kata Adipati, pelayanan prima itu  adalah permasalahan masyarakat yang ditangani kepala kampung bisa diselesaikan secara baik dan bijaksana, tepat waktu dan ada kepastian hukum.

Hal itu disampaikan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, saat membuka kegiatan pembinaan kepala kampung terpilih di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Way Kanan, Selasa (11/4).

Pembinaan terhadap 118 Kakam terpilih hasil pilkakam serentak tahun 2016 lalu itu dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan para Kakam, terkait peraturan undang-undang desa dalam pengelolaan dana desa di tahun 2017 agar terhindar dari permasalahan hukum.

Baca Juga:  Pilkakam Serentak 2023 Berpotensi Kisruh, Jika Pejabat Kakam Tidak Netral

Sebagaimana yang diataur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, menuntut kepala kampung senantiasa untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat. Tujuan Udang-Undang itu adalah agar para kepala kampung dapat melaksanakan pemerintahan lebih luas dan terperinci dalam melaksanakan program- program pembangunan. “Hadirnya Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 merubah konstalasi politik, hukum, ekonomi dan sosial pada pemerintahan kampung. Dengan undang-undang tersebut pemerintahan kampung punya dasar hukum yang jelas untuk mengakses sumber pendanaan dari APBD dan APBN disamping pendapatan yang bersumber dari pendapatan asli kampung guna menunjang pembangunan di daerahnya,”terang Bupati Muda ini.

Namun yang terpenting, sambung Adipati,  dalam pelatihan ini untuk mengingatkan aparatur kampung tentang penyusunan Administrasi keungan dana desa dan dana kampung. Karena, dari banyak kepala kampung bermasalah lantaran masih sangat lemahnya dalam menyusun perencanaan pembangunan, menggali potensi desa dan malakukan pengelolaan keuangan yang baik sesuai kebutuhan masyarakatnya dan Peraturan-perundang- undangan. Sehingga, sejumlah kepala kampung terjebak dengan persoalan hukum terhadap masalah anggaran yang dikelola. “Saya berharap agar kepala kampung banyak belajar, membaca peraturan-peraturan dan mengikuti pelatihan-pelatihan seperti yang kita adakan hari ini. Sehingga anggaran yang dikelola membawa berkah bagi masyarakat kampung dan sebaliknya anggaran yang ada bukan menjadi ketakutan bagi kepala kampung untuk menjalankan program pembangunan,”pungkasnya.

Baca Juga:  Saipul, S.Sos., M.IP Memimpin Rapat Pembentukan Tim Koordinasi Penegakan Hukum

Kepala Dinas PMK Waykanan Selan selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan pembinaan kepada Kakam baru ini akan berlangsung selama 3 hari sampai Kamis 13/4 mendatang. Kepada Kakam Baru akan diberikan pelatihan mengenai adminstrasi dan tata kelola keuangan desa, serta latihan kepemimpinan. “kakam terpilih kemaren banyak yang baru sehingga masih awam tentang bagaimana mengelola keuangan desa dan juga dasar dasar kemampuan memimpin, sehingga dengan pembekalan selama 3 hari ini para kakam dapat menyamakan persepsi tata kelola keuangan dan administrasi dengan baik dan mampu melaksanakan tugas dengan baik selama menjabat kepala kampung.” Terang Selan. (M Fikri).

 694 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.