Pemkab Tubaba, Gelar Bimtek Renstra OPD 2017-2022

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, Lampung Visual.com-Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Badan Perancana Pembangunan Daerah ( Bappeda) mengelar Bimbingan Tehknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2017-2022 yang bekerjasama dengan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila),Senin (11/9) di Kelurahan Dayamurni kecamatan Tumijajar.

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten bidang Ekonomi Setdakab Tubaba Syakib Arsyalan dan diikuti oleh jajaran SKPD Tubaba tersebut dalam rangka mengejawantahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tubaba 2017-2022 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Tubaba itu menghadirkan Tim Ahli Unila antara lain,Dekan Fakultas pertanian Unila Prof .DR.Ir.Irwan sukri banuwa M.Si, Prof DR.Ir.Wan abas Zakaria MS. Serta DR.Ir Erwanto MS.

Baca Juga:  GP Ansor Tulang Bawang Barat Gandeng GANN Perangi Narkoba

Asisten bidang Ekonomi setdakab Tubaba, Syakib Arsyalan ditemui Lampung Visual.com seusai acara pembukaan Bimtek mengatakan kegiatan tersebut merupakan pematangan Renstra yang merupakan dasar penentuan kebijakan umum Bupati Tubaba, H.Umar Ahmad,SP  yang akan dilaporkan kepada Gubernur dan Presiden. Untuk selanjutnya diharapkan Renstra OPD Tubaba dapat tersusun dengan baik serta memenuhi Kaidah-Kaidah Renstra OPD yang ada serta singkron dengan perencanaan pembangunan kota transmigrasi di Indonesia yang direncanakan Tubaba akan menjadi Pilot projectnya serta terciptanya perencanaan yang terintegrasi di Tubaba.

Baca Juga:  Wartawan Bekerja Sesuai UU dan Kode Etik Jurnalistik

Kepada Lampung Visual.com,dilokasi Bimtek Prof.DR.Ir.Irwan Sukri Banuwa M.Si dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung mengatakan bahwa kegiatan Bimbingan tehknis penyusunan Renstra OPD ini adalah perintah Undang -undang yang ada serta Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 paling lama 6 Bulan setelah Bupati terpilih dilantik Pemerintah sudah harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai turunanya SKPD dan Kecamatan harus menyusun Renstra Pembangunan yang sinergi dengan RPJMD Tubaba dimaksud serta sejalan dengan RPJMD Provinsi Lampung dan RPJM Nasional.

Baca Juga:  Peserta Lintas Kabupaten Ikuti Kolongan Burung Dara Polres Tubaba

Laporan   :  SN

Editor      :  Basri subur

 683 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.