Pemkab Lampura Wacanakan Update NJOP dan Tapping Box

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampung visual. com
Pemerintah Daerah Lampung Utara berencana menerapkan tapping box dan update nilai jual tanah, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah sektor pajak. Sesuai dengan arahan komisi pemberantasan korupsi.
Kepala BPPRD Kepala BPPRD Lampura, Mikael Saragih, Senin (20/5/2019), pihaknya saat ini tengah melaksanakan sosialisasi serta koordinasi bersama pihak berkepentingan. Dalam hal ini, sebagai objek pajak dalam usaha peningkatan pendapatan asli daerah disana. Serta pihak lain, seperti BPN/ATR setempat.
“Sudah kita koordinasikan dengan pimpinan juga mengenai hal ini, sekarang sedang kita koordinasikan dengan pengusaha. Dan untuk objek tanah, tinggal menunggu surat pemberitahuan dari BPN mengenai update nilai tanah, “kata dia ditemui di kantornya.
Menurut pria yang kental dengan logat bataknya itu, untuk Lampura sendiri pendapatan dari sektor pajak hotel dan rumah makan masih terbilang kecil dibanding dengan kota Bandar Lampung misalnya. Disana hanya ada beberapa saja hotel dan rumah makan terbilang besar, dan saat ini pendapatannya sedang trend menurun.
“Kalau kita lihat rumah makan disini, diambil contoh saja Taruko. Pendapatan sedang menurun karena mobil yang mampir sedikit, sehingga terjadi penurunan omzet. Begitu juga hotel, sehingga perlu disosialisasikan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan menutup segala kemungkinan itu, “terangnya.
Selain itu, untuk penjaja makanan yang hanya buka pada malam hari atau siang saja akan diperlakukan berbeda. Sebab, pendapatannya pun berbeda sehingga diperlukan cara khusus mengenai hal tersebut. “Ya kita jujur saja itu adalah periuk mereka, tapi ini harus diambil langkah-langkah dalam memenuhi kepentingan negara. Seperti misalnya retribusi parkir selama ini kita terima hanya perbulan, akan terkontrol setiap hari dengan pemasangan tersebut. Sehingga dapat meningkatkan PAD yang masuk ke Kasda (kas daerah), “tambahnya.
Untuk pendapatan sektor retribusi hotel dan rumah makan sendiri, lanjutnya, di Lampura mengalami peningkatan dari sebelumnya. Saat ini berada di posisi Rp 591 juta (112%) dari sebelumnya Rp 527 juta ratus. Dan bila ini diterapkan bukan tidak mungkin akan meningkatkan pendapatan di sektor tersebut.
“Untuk PBB sendiri tahun lalu kita masih berada di posisi Rp 4 miliar/tahun. Kalau update telah dilaksanakan kemungkinan akan bertambah lagi, karena memang sejak Tahun 2014-2015 belum ada update. Bahkan sejak berpindah dari KPP pratama kepada pemerintah daerah, “tambahnya.
Penulis: Andrian Folta)
Editor  : Susan

Baca Juga:  Hari raya Idul Adha, DPD Nasdem Lampura Qurban 1 Satu Sapi Dan 2 Kambing

Keterangan: Jumlah Kata 362, Karakter 2576, Karakter tidak termasuk spasi 2228

 2,705 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.