Pemkab Lampura Siap Jalankan Arahan KPK

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan melaksanakan rekomendasi atau arahan Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait rencana aksi pemberantasan tindak pidana korupsi yang terintergrasi dilingkup pemkab setempat.
Hal itu dikatakan oleh Inspektur Kabupaten Lampura, Mankodri menanggapi arahan KPK dalam meningkatkan upaya pencegahan terhadap bahaya laten korupsi. Usai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melaksanakan super visi rencana aksi pemberantasan tindak pidana korupsi terintergrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Selasa (23/4/3019) petang. Melalui delapan indikator penilaian, yakni manajemen ASN, dana desa, pendapatan daerah, aset, kapabilitas apip, perizinan, pengadaan barang dan jasa serta perencanaan dan anggaran.
“Akan kita laksanakan apa-apa yang menjadi arahan KPK tadi, daerah kita lumayan baik kalau dilihat dari tingkat nasional. Sebab, Provinsi Lampung masuk dalam jajaran empat besartingkat nasional, “kata dia.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh KPK merupakan pelecut bagi jajaran pemerintah daerah untuk dapat memperbaikki diri. Oleh karena itu, sesuai arahan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara setiap organisasi perangkat daerah maupun elemen masyarakat didalamnya harus mendukung upaya pencegahan dini terkait permasalahan tindak korupsi. Agar tidak terjebak, apalagi masuk kedalam lingkaran setan tersebut.
“Sehingga kita tidak ada permasalahan itu, dan itu harus menjadi perhatian utama kita. Dan kami menyambut baik, semoga kedepan dapat ditingkatkan lagi agar terhindar dari permasalah laten korupsi dinegeti ini. Guna menunjang pelayanan publik lebih baik lagi kedepannya, dalam mewujudkan Lampura hebat, maju dan bermartabat, “terangnya.
Penulis: Andrian Folta
Editor  : Susan

 1,025 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.