Pemkab dan Kejari Lampung Tengah Sosialisasikan TP4D

LAMPUNG TENGAH

[sz-ytvideo url=”https://www.youtube.com/watch?v=IUq-7Yti3-Y” theme=”light” cover=”youtube” start=”0″ end=”0″ responsive=”y” autoplay=”n” loop=”n” fullscreen=”y” disablekeyboard=”y” disableiframe=”y” disablerelated=”y” delayed=”n” schemaorg=”y” /]

Lampung Tengah (LV) Kejaksaan Negeri Lampung Tengah  adakan sosialisasi mengawal dan mengamankan implementasi dana desa kepada seluruh kepala kampung di kabupaten Lampung Tengah yang juga diadakan serempak di seluruh Indonesia. Kamis (24/08/2017).

Bertempat di Bandiklat Kota Gajah Lampung Tengah sosialisasi yang di adakan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yang bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, dihadiri Wakil Bupati Lampung Tengah, Kejari Ibu Nina Kartini SH.MH.,dan dan seluruh kepala kampung dan camat seluruh Kabupaten Lampung Tengah beserta Para Tim Pengawas dari kab. lamteng maupun tim pengawas pusat.

Baca Juga:  Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Apresiasi Kapolres Dan Bupati Lamteng

Sosialisasi pada hari ini mengenai penjelasan penggunaan dana alokasi dana desa (ADD) mengemplementasikan agar tepat sasaran dan tidak di salah gunakan agar kedepan tidak terjadi hal hal yang inginkan lagi seperti tahun lalu asanya Kapala Kampung tersangkut masalah Hukum.

Kejari Lampung Tengah Ibu Nina Kartini SH.MH.menjelaskan acara sosialisasi pada hari ini adalah implementasi dan pengawasan Dana Desa, bagi kepala kampung yang mendapatkan dana desa.

karena memang lanjut Kejari, sudah aturannya sesuai undang – undang no. 6 dimana adanya aliran dana desa untuk mengelola dana desa tersebut secara benar – benar di atur dalam pengerjaannya,”ujar nya.

Baca Juga:  Loekman: Menjadi Pejabat Publik Sekarang Bukan Menjadi Penguasa Tapi Pelayan

Ada juga peraturan Tambah Kejari, daerah jadi adanya petunjuk teknis, dan sasaran pada hari ini adalah para kepala kampung, dia harus mempergunakan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN ini sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ada dan harus bertanggung jawab atas dana yang dianggarkan dan dikerjakan.

Wakil Bupati Lamteng loekman Djoyosoemarto yang ikut hadir di acara tersebut, juga berpesan  saya berharap kedepan Anggaran Dana Desa ini benar – benar tepat sasaran seperti tujuan di alirkannya dana desa ini agar tidak adanya penyimpangan.

Apabila ada kepala kampung yang rewel dan bandel laporkan ke saya, saya yang akan langsung mendatanginya,”tegasnya

Baca Juga:  DPD II Partai Golkar Lamteng Menggelar Buka Puasa Bersama

Wabup juga berharap jangan ada lagi pelanggaran terhadap anggaran dana desa tersebut, karena setiap pertanggung jawabannya selalu ada pemeriksaan dari tim TP4D dantim TP4P pusat.

Laporan: Iswan

 1,029 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.