Pembongkaran Sejumlah Rumah di Desa Dalam Menuai Kritik Warga

PERISTIWASUMSEL

Muara Enim,Sumsel-
Penggusuran lahan sebelah rumah yang akan dipergunakan menjadi lokasi pasar di Desa Dalam, kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim menuai kritik dari masyarakat rumahnya dibongkar.

Salah satu warga Dahlan mengatakan kepada awak media, Jum’at (13/11) pihaknya memang sudah mendapatkan surat dari Pemerintah Desa untuk pembongkaran rumah pada bulan oktober lalu, namun diminta di ukur ulang.

“Sebenarnya kami siap membongkar bangunan tetapi kami diminta ukur ulang, memang Luas lahan 5.500 meter persegi milik Pemdes, kami berharap ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim atau Pemdes untuk pembongkaran, karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja kami susah,”Harap dahlan

Baca Juga:  Terus Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Tambah 5 Unit SPKLU di Palembang

Sementara penjelasan Pemerintah Desa melalui Sekretaris Desa Dusun Dalam Judin dari 11 rumah tinggal 7 Rumah digusur dikarenakan awalnya tanah ini milik PKK yang merupakan aset Pemerintah Desa.

“Lahan yang tersebut nantinya akan dipergunakan parkir pasar di Desa Dalam kampung 7, dimana untuk Gedung pasarnya sudah dibangun pada tahun 2019 lalu,” jelasnya

Lanjutnya, pada tahun 2018 lalu telah rapat bersama dihadiri aparat Desa, Kecamatan, warga dan lainnya, terkait kompensasi sepakat sejak 2018 memang tidak ada bantuan kompensasi terkait lahan desa yang dipergunakan masyarakat.

Baca Juga:  Warga Lampura Keluhkan Biaya Pernikahan Mencapai Rp. 1.800.000

Sementara Subahan,S.Sos., Anggota DPRD Komisi IV Muara Enim, meminta kebijakan Pemdes Desa Dalam kecamatan Belimbing, bisa untuk memberikan bantuan pembongkaran, dimana kita ketahui dengan kondisi pandemi seperti ini ekonomi sedang lesu sangat berdampak bagi masyarakat rumahnya yang dibongkar.

“Warga yang digusur ini adalah warga tidak mampu dan bingung setelah rumahnya dibongkar mereka mau pindah kemana, saya berharap kiranya perusahaan di dekat wilayah desa ini agar kiranya dapat membantu warga yang belum ada tempat tinggal”. Pinta Subhan.

Lebih lanjut Subahan menjelaskan, sebenarnya antara Pemdes dan warga sudah dimediasi beberapa waktu lalu tetapi warga masih keluhkah masalah kejelasan besarnya ukuran lahan, dan warga meminta juga bangunan yang menempati lahan tersebut digusur tanpa terkecuali.

Baca Juga:  Respon Cepat, Kapolres Lampung Utara Datangi TKP Penemuaan Mayat

Penulis : Putra

 440 kali dilihat

Tagged