KARANGANYAR, (LV) – Rumah Tidak layak Huni (RTLH) milik bapak Aryadi warga Desa Trugo RT 06/03 Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatiwarno, Kabupaten Karanganyar, yang akan direhap anggota TNI melalui gelaran TMMD Reguler ke-109 Kodim 0727/Karanaganyar rata-rata kondisinya memprihatinkan.
Untuk itu, setelah masuk dalam tahap pembongkaran. Semua rumah yang masuk dalam data rehab RTLH, saat ini mulai dilakukan pembongkaran seara masal oleh Satgas TMMD 109.
Hal itu dikemukakan Babinsa Jatiwarno, Sertu Untung yang telah mensurvei satu persatu RTLH yang akan direhab TNI bersama warga selama berlangsungnya TMMD di Desa Jatiwarno.
”Secara umum, kondisi RTLH warga yang akan direhab di TMMD Reguler 109, kondisinya memprihatinkan, maka dari itu, saat ini semua harus mulai di robohkan dan nantinya dibangun kembali dengan program RTLH,” paparnya (hm/0727)