Bandar Lampung,
Dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan virus Corona di pusat perbelanjaan tradisional, Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Pelda Ardinudin memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) bertempat di pasar Panjang, Kota Bandar Lampung. Sabtu (20/2/2021)
“Upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus Covid-19 di pasar tersebut, hingga saat ini masih terus dilakukan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.”
Pages: 1 2